Petugas gabungan memberikan surat bukti penindakan kepada warga melanggar protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi di Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Petugas gabungan terdiri dari Polres Tebing Tinggi, Koramil 13 dan Satpol PP Pemko Tebing Tinggi menjaring puluhan warga Kota Tebing Tinggi melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam Operasi Yustisi disejumlah titik keramaian, Senin (14/9/2020).
Operasi Yustisi yang digelar serentak di Provinsi Sumatera Utara tersebut untuk menertibkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dan di Kota Tebing Tinggi, petugas gabungan mengunjungi beberapa titik keramaian serta menemukan puluhan pelanggaran.
Polres Tebing Tinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan bersama Danramil 13 Kapten Budiono dan Sektetaris Satpol PP YB Hutapea dan beberapa Kapolsek melakukan penindakan bagi pelanggar prokes dengan sanksi lisan dan menandatangani surat bukti penindakan kepada warga melanggar prokes.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan menjelaskan, Operasi Yustisi dilakukan serentak diseluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menjalankan Pergub dan Perwal akan diterapkan pada 19 September 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
"Dari beberapa titik lokasi yang kita datangi masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita juga menemukan pelaku usaha yang belum menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer ditempat usahanya," kata Kompol Burju Siahaan.
Ditambahkan Kabag Ops itu, sanksi yang diberikan kepada pelanggar prokes masih berupa lisan, namun apa bila nanti sudah berlaku Perwal maka sanksi berupa denda administrasi, kerja sosial, penyitaan KTP hingga penutupan sementara tempat usaha akan dilakukan.
Sebelumnya, Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Budiono juga menyampaikan tentang sosialisasi jelang penerapan Perwal Nomor 44 Tahun 2020. Danramil juga turut mengimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan telah ditetapkan Pemerintah.
“Saat ini kita masih memberikan teguran lisan, kita harapkan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari sama-sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Tebing Tinggi," tegas Danramil. (nal)





Comments
Leave a Comment