Petugas gabungan memberikan surat bukti penindakan kepada warga melanggar protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi di Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Petugas gabungan terdiri dari Polres Tebing Tinggi, Koramil 13 dan Satpol PP Pemko Tebing Tinggi menjaring puluhan warga Kota Tebing Tinggi melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam Operasi Yustisi disejumlah titik keramaian, Senin (14/9/2020).

Operasi Yustisi yang digelar serentak di Provinsi Sumatera Utara tersebut untuk menertibkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dan di Kota Tebing Tinggi, petugas gabungan mengunjungi beberapa titik keramaian serta menemukan puluhan pelanggaran.

Polres Tebing Tinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan bersama Danramil 13 Kapten Budiono dan Sektetaris Satpol PP YB Hutapea dan beberapa Kapolsek melakukan penindakan bagi pelanggar prokes dengan sanksi lisan dan menandatangani surat bukti penindakan kepada warga melanggar prokes.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan menjelaskan, Operasi Yustisi dilakukan serentak diseluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menjalankan Pergub dan Perwal akan diterapkan pada 19 September 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

"Dari beberapa titik lokasi yang kita datangi masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita juga menemukan pelaku usaha yang belum menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer ditempat usahanya," kata Kompol Burju Siahaan.

Ditambahkan Kabag Ops itu, sanksi yang diberikan kepada pelanggar prokes masih berupa lisan, namun apa bila nanti sudah berlaku Perwal maka sanksi berupa denda administrasi, kerja sosial, penyitaan KTP hingga penutupan sementara tempat usaha akan dilakukan.

Sebelumnya, Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Budiono juga menyampaikan tentang sosialisasi jelang penerapan Perwal Nomor 44 Tahun 2020. Danramil juga turut mengimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan telah ditetapkan Pemerintah.

“Saat ini kita masih memberikan teguran lisan, kita harapkan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari sama-sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Tebing Tinggi," tegas Danramil. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson