Polda Metro Jaya saat melakukan konferensi pers penangkapan pelaku pencurian disertai pemerkosaan di Bekasi.(PALAPAPOS/YUDHA)

BEKASI – Pelaku aksi pencurian dan kekerasan disertai tindak pemerkosaan anak di bawah umur di Kota Bekasi pada Sabtu, (15/5/2021) akhirnya diringkus Subdit 4 Jatanras dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang berjumlah 3 orang awal nya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya kini sudah tertangkap. “Dua pelaku yang berinisial RP (28) dan AH (35) sudah kami amankan. Sedangkan satu lagi RTS (35) masih masuk daftar pencarian orang,"ujarnya.

Menurut Yusri, dalam aksinya pelaku berbagi peran, RP melakukan pengawasan sekitar lokasi dan AH sebagai penadah. Kedua pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.

"Awalnya yang ditangkap AH pada Sabtu, (15/5/2021) di rumahnya daerah Rawa Badak, Jakarta Utara. Sedangkan RP ditangkap pada Minggu ,(16/52021) di daerah Koja, Jakarta Utara juga,"ungkap Yusri.

Kronologinya, pelaku RTS menargetkan rumah yang berlokasi di Jalan Bintara1 No 99 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pelaku RTS meminta tersangka RP untuk menunggu dan mengawasi situasi sekitar.

"Pelaku RTS sekitar pukul 04.30 WIB masuk dari ventilasi untuk melakukan pencurian. Kemudian melihat korban ASA sedang melihat tiktok di ponsel dengan posisi tertidur, tiba-tiba pelaku RTS datang dari arah belakang dan langsung menutup mata dan mulut korban. Selanjutnya pelaku RTS memperkosa korban dan mengancam akan dibunuh,"ucap Yusri.

Pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP.

Penulis : Yudha

Editor : Benys

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan