Pelaku pengelapan sepeda motor (tengah) ditahan di Mapolsek Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Personil Reskrim Polsek Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi meringkus seorang pria RIFN (21) diduga telah melakukan tindak kejahatan penggelapan sepeda motor milik korban Nuraini (21).

RIFN warga Jalan Ahmad Yani Lingkungan I, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Hulu.

Dari tangan RIFN, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit jam tangan Kailida warna kuning, diakui pelaku dibeli dari hasil menjual sepeda motor milik korban.

"Pelaku ditangkap Selasa (1/12/2020) subuh pukul 05:00 WIB oleh unit Reskrim Polsek Padang Hulu, setelah dilaporkan Nuraini (21) warga Jalan Pala, Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi pada Selasa (30/11/2020) sekitar pukul 13:00 WIB," kata Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin ketika dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020)

Diungkapkan Kapolsek, saat itu korban bertemu dengan pelaku dan meminta pelaku untuk mengembalikan sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4570 NAR milik korban sebelumnya dipinjam pelaku.

Namun pelaku langsung pergi dan tidak mengembalikan sepeda motor milik korban. Merasa telah dirugikan, korban lalu melapor ke Polsek Padang Hulu.

"Hingga kini barang bukti sepeda motor milik korban masih dalam pencaharian pihak Polsek Padang Hulu dan akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 372 dari KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tegas Kapolsek. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan