Humas PN Medan Immanuel Tarigan saat memberikan keterangan kepada wartawan. PALAPAPOS/Istimewa
MEDAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumangi Akhirno dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes pemeriksaan lendir dengan metode Polymerase Chain Reaction/PCR (swab).
Humas PN Medan Immanuel Tarigan mengatakan, Ketua PN Medan itu masih menjalani isolasi, namun belum diketahui secara pasti apakah isolasi tersebut dilakukan di rumah atau di rumah sakit.
"Selama ini kondisi kesehatan Sutio Jumangi kelihatan stabil," kata Immanuel Tarigan di Medan, Selasa (25/8/2020).
Lanjut Humas, Ketua PN Medan diketahui positif Covid-19 sekitar 22 atau 23 Agustus 2020 dan tes swab dilakukan pada 16 Agustus 2020.
Immanuel juga menyarankan kepada orang terdekat Ketua PN Medan seperti ajudan, sekretaris dan sopir untuk menjalani isolasi dan menjalani tes swab. (red)





Comments
Leave a Comment