Tujuh pemuda diamankan saat mengkonsumsi ganja dalam patroli gabungan kerumunan massa di Siborongborong, Tapanuli Utara. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

TAPANULI UTARA – Satuan Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP mengamankan tujuh pemuda sedang mengkonsumsi ganja dari kedai milik TJS di jalan Makmur Siborongborong, Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 22:00 WIB.

Ketujuh pemuda tersebut diamankan saat Satuan Gugus Tugas melakukan monitoring di Kecamatan Siborongborong untuk mendukung program Pemerintah dalam pemutusan rantai perkembangan COVID -19.

Saat Tim lewat dari rumah yang sekaligus kedai milik salah seorang tersangka TJS, petugas mencium aroma ganja dari dalam rumah TJS.

“Setelah petugas melakukan interogasi terhadap ke 7 orang itu, mereka mengakui kalau merekalah pemilik ganja tersebut. Dan yang di bawah kursi sisa dari yang sudah dipakai. Dan mereka bertujuh baru siap tahap pertama mengisapnya," kata Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing, Kamis (26/3/2020).

Selanjutnya team membawa mereka ke Polsek Siborongborong dan dari Polsek dijemput Sat Narkoba Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat diperiksa, mereka mengakui semua perbuatannya. Dan mereka mengakui kalau ganja tersebut dibeli oleh TJS dan LS dari Lumbanbulbul Kecamatan Balige, Kabupaten Toba," ungkapnya.

Baringbing mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna putih dan dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat Brutto 2,86 gram dan satu lembar uang tunai Rp 50.000.

“Saat ini ke tujuh tersangka masih dalam pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Taput, untuk pengembangan penyidikan," pungkasnya.

Ketujuh tersangka yang diamankan yakni Eko Manalu (22) warga Desa Pohan Tonga, Toni Parulian Siahaan (26) warga Lobusonak Desa Pohan Tonga, Bobby Richard Hutabarat (25) warga Jalan  Makmur No. 24 Kelurahan Pasar, Negojese Rahmad Nababan (22) warga Desa Sitabotabo, Raja Nainggolan (21) warga Lumban Nainggolan Kelurahan Pasar, Tommy Wijaya Simamora (21) warga Pasar Siborongborong Kelurahan Pasar dan Leonardo Siregar ( 21) warga Jalan Dolok Martimbang Kelurahan Pasar. (als)

Baca Juga: Polres Taput Panggil Pemilik PT Dinamala Terkait Dugaan Langgar UU Minerba

Baca Juga: Polres Taput Amankan Empat Pelaku Judi Tembak Ikan

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan