Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kemeja putih) tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan setelah terkana OTT. PALAPA POS/Istimewa

MEDAN - Tertangkapnya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (16/10/2019) dinihari, dinilai menjadi tamparan berat karena akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan di kota itu terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Warjio di Medan, Rabu (16/10/2019) mengatakan, apa yang terjadi pada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin akan berdampak pada menurunnya pelayanan kepada masyarakat.

"Itu tentunya menjadi tamparan yang sangat berat. Karena proses hukumnya akan terus didalami oleh KPK yang tentu diperkirakan penyidikan juga akan dilakukan kepada pejabat lainnya demi mendalami kasusnya," katanya.

Meski demikian ia meminta semua pihak untuk tidak menduga-duga terkait hukum Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK untuk menjalankan tugasnya dengan sebaiknya.

"Kita juga tentunya sangat berharap pelayanan kepada masyarakat oleh Pemkot Medan tidak terganggu. Apa yang terjadi pada wali kota harus jadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak agar tidak main-main dengan hukum," katanya.

Sebelumnya KPK dalam OTT tersebut juga mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu (16/10/2019) dinihari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l