Markas Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara. PALAPA POS/Istimewa

TEBING TINGGI – Seorang pelaku jambret yang telah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di seputaran Kota Tebing Tinggi, TAS (21) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Pelaku yang kini telah ditahan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tebing Tinggi, Jumat (11/10/2019).

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J Nainggolan kepada awak media mengaku jika pelaku jambret tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian dari rumah kedua orang tuanya yang berada di Jalan Jaksa, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (9/10/2019) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Bersama pelaku polisi turut mengamankan barang bukti 2 potong kaos yang dibeli pelaku dari hasil melakoni aksinya.

Dijelaskan Iptu J Nainggolan, penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) ini berawal dari adanya laporan polisi atas nama Ulfa Mawaddah (35) warga Bagelen, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dengan nomor LP/358/IX/2019.Tgl 5 September 2019, yang merupakan salah satu dari korban aksi penjambretan yang dilakukan oleh pelaku TAS.

"Pada Kamis (5/9/2019) subuh sekitar pukul 04.30 WIB lalu, korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Dadang Eka Lubis, tiba-tiba dipepet oleh satu unit sepeda motor dari arah belakang. Begitu jarak kedua sepeda motor telah cukup rapat, pelaku yang juga berboncengan dengan rekannya langsung menyambar tas milik korban dan langsung tancap gas melarikan diri," ujar Nainggolan.

Akibat kejadian tersebut korban terpaksa kehilangan tas miliknya yang berisi 2 unit HP Merk Samsung dan 1 unit HP merk Oppo beserta satu buah dompet yang berisi SIM, STNK dan KTP, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta rupiah.

Usai menerima laporan korban, personil Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan kemudian meringkus pelaku jambret tersebut.

"Kini pelaku telah kita tahan dan dalam pemeriksaan pelaku juga mengaku jika dirinya telah melakoni aksi pencurian dengan modus jambret lebih kurang sebanyak 18 kali di sekitar seputaran Kota Tebing Tinggi," terang Kasubbag Humas. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan