Sejumlah mahasiswa menduduki pagar pembatas antara jalan Gatot Subroto dengan jalan tol di depan gedung Parlemen Senayan, Kamis (19/9/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Sejumlah massa melakukan demonstrasi dan mendesak masuk ke dalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakibatkan Jalan Gatot Subroto di depan Gedung Parlemen padat hingga menyisakan lajur Transjakarta saja yang bisa dilewati kendaraan.

Massa yang mengaku aliansi masyarakat sipil itu menuntut untuk bertemu perwakilan anggota Dewan agar bisa mencabut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara, menurut salah seorang polisi pengamanan demonstrasi dari Kepolisian Sektor Tanah Abang, S. Wahyudi, Jalan Gatot Subroto saat ini sudah tidak bisa dilalui oleh kendaraan.

"Kami mohon izin agar arus kendaraan dialihkan ke Pintu 10 Senayan karena jalan di depan gedung parlemen sudah tidak memungkinkan untuk dilalui," ujar Wahyudi di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Untuk itu, sementara penutupan jalan Gatot Subroto belum dilakukan, fungsi jalur Transjakarta di depan gedung parlemen dialihkan untuk membantu arus kendaraan lewat. Sementara, sejumlah polisi sudah bersiaga di depan jalan Gatot Subroto untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Massa aksi menuntut pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggap telah membatasi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, massa aksi juga mengecam persetujuan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membawa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Rapat Paripurna DPR tanggal 24 September 2019.

"Undang-Undang KUHP itu adalah benteng terakhir dari pelemahan kebebasan masyarakat sipil dalam berdemokrasi," ujar orator demonstrasi, Lini Zurlia di Senayan Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Sementara tampak sejumlah massa mengenakan atribut sejumlah kampus seperti Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, seperti Universitas Pembangunan Nasional-Veteran.

"Ini jadi pertanyaan kita, ini DPR serius sih ngewakilin kita. DPR sekarang sudah kayak DPR dulu. Asal Bapak Senang," kata mahasiswa hukum Universitas Indonesia, Elang.

Elang menuntut agar mantan aktivis yang sekarang duduk di parlemen agar mau mendengar aspirasi rakyat. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk