Gedung DPRD Kota Bekasi. PALAPAPOS/Nuralam

BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019 yang berakhir masa kerjanya pada 10 Agustus 2019, menagih Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan gaji tambahan sesuai dengan akhir masa kerja, yakni tanggal 26 Agustus 2019.

"Wajar jika kita menuntut gaji sesuai dengan berakhirnya masa kerja. Memang akhir SK adalah 10 Agustus, tetapi realisasinya kita bekerja hingga pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024, yakni tanggal 26 Agustus. Berarti ada sekitar 16 hari kerja yang kami lakukan," ujar mantan Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019, Aryanto Hendrata, Rabu (28/8/2019).

Aryanto menganggap bahwa gaji bulan September adalah hak anggota dewan lama, karena dewan yang baru hanya bekerja selama 4 hari terhitung sejak diambil sumpah jabatan.

"Saya bersama kawan-kawan yang lain mengusulkan gaji tambahan, ini sesuai dengan hitungan masa kerja kita yang berakhir pada 26 Agustus 2019," terangnya.

Mengenai kadedeuh yang diterima seluruh dewan yang lama, menurut dia persoalan terpisah dengan gaji. Kadedeuh diatur dalam PP No 18 Tahun 2017 yang wajib dikeluarkan pemerintah. "Kita dapat kadedeuh sebesar 6 x gaji pokok atau sebesar Rp9.450.000," ungkap Aryanto.

Menanggapi tuntutan gaji tambahan, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan gaji tersebut karena tidak ada regulasi yang mengatur.

Menurut Ridwan, pihaknya sekedar memberikan kadedeuh yang memiliki dasar hukum. "Kita mengacu pada peraturan yang ada bahwa dewan hanya memilki hak menerima gaji sebanyak 60 kali. Tidak boleh lebih. Tetapi sebagai apresiasi kita memberikan mereka kadedeuh," tandasnya. (lam) 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.