Presiden Joko Widodo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan membuka diri kepada siapapun untuk bekerja sama membangun dan memajukan NKRI tetapi tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang akan mengganggu keamanan negara terutama para perusuh.

"Saya juga tidak memberikan toleransi kepada siapapun juga yang akan mengganggu keamanan yang akan mengganggu proses demokrasi dan persatuan negara yang kita cintai ini, terutama perusuh-perusuh," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ia menyebutkan pemerintah tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak NKRI.

"Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya didampingi Wapres M Jusuf Kalla dan sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri.

Pada awal jumpa persnya, Jokowi menyebutkan Pemilu adalah satu kegiatan dari perjalanan negara Indonesia yang masih panjang. Sebagai Kepala Negara dan kepala pemerintahan ia mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.

"Dan sudah disediakan oleh konsttitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa pemilu itu diselesaikan melalui MK," katanya.

Jokowi menghargai langkah Prabowo-Sandi yang telah membawa sengketa pilpres itu ke MK. "Saya juga meyakini bahwa hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta yang ada," katanya.

Jokowi juga menyebutkan saat ini bulan Ramadhan yang penuh berkah, bulan yang penuh ampunan, penuh kasih sayang untuk semua saling menghormati, saling menghargai. "Dan kewajiban kita juga sebagai umat Islam untuk memperbanyak amal saleh, berbuat baik," katanya.

Jokowi juga menyebutkan saat ini situasi masih terkendali sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. "Saya mengajak, mari kita merajut kembali persatuan kita, merajut kembali persaudaraan, kerukunan kita karena Indonesia adalah rumah kita bersama," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat