Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang kepala daerah, anggota DPRD, serta ASN Kemendagri dan Pemerintah Daerah ke luar negeri selama masa pemilu, guna mendukung peningkatan partisipasi pemilih.

"Untuk mewujudkan target partisipasi pemilih 77,55 persen, kita harus mengajak masyarakat memilih. Masa kita yang mengajak, kita malah 'dolan' (ke luar negeri)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Pernyataan Hadi itu menjelaskan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bagi kepala daerah DPRD dan ASN Kemendagri serta Pemda untuk tidak melakukan kunjungan kerja atau perjalanan ke luar negeri selama masa pemilu.

Dalam surat bernomor 099/892/SJ tertanggal 1 Februari 2019 tersebut dijelaskan, larangan perjalanan ke luar negeri berlaku pada tujuh hari kalender sebelum dan sesudah tanggal 17 April 2019.

Hadi mengatakan pemilu adalah pesta demokrasi yang semestinya diikuti seluruh komponen bangsa. Dia menekankan seluruh abdi negara, baik itu kepala daerah, birokrat, anggota DPRD, harus dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam berpartisipasi di pemilu.

"Kalau mereka (abdi negara) melancong ke luar negeri, masyarakat juga melancong, maka angka golputnya tinggi," jelas Hadi.

Dia mengharapkan surat edaran itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Dia juga berharap pemilu berjalan lancar aman tertib dan berkualitas. "Pemilu ini milik kita, untuk kita dan demi kemajuan kita," kata dia. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat