Brigjen Pol Krishna Murti. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti menyatakan adanya peran bandar judi terkait pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.

"Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada dari luar, main. Satu tersangka yang kami periksa menjelaskan detil soal itu saudara VW (Vigit Waluyo)," kata Krishna usai konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Untuk diketahui, Vigit merupakan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor. Selain itu, kata Krishna, keterlibatan bandar judi itu tidak hanya dari luar negeri tetapi juga dari dalam negeri. "Luar dalam," ungkap Krishna.

Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa di beberapa negara, judi merupakan hal yang biasa di sepak bola. "Di sepak bola itu, toto (judi) itu biasa, seluruh dunia. Di Inggris itu ada judi, di luar negeri sah. Di Indonesia tidak ada perjudian itu. Yang jadi 'problem' dia pasang pertandingan yang sudah terlihat statistiknya kemudian dia berkeinginan taruhannya menang. Itu yang dilakukan pemain judi," ungkap Krishna.

Saat dikonfirmasi apakah penetapan tersangka Plt Ketua Umum Joko Driyono terkait dengan keterangan Vigit Waluyo, ia belum bisa menyampaikannya. "Belum bisa disampaikan," ucap Krishna.

Diketahui, penetapan Joko Driyono tersangka berawal dari pengembangan atas penetapan tiga tersangka sebelumnya terkait perusakan dan pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Antimafia Bola.

"Ternyata dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka tersebut tidak melakukan sendiri, ada yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti yang penyidik rasa sangat penting kaitannya dengan pembongkaran pengaturan skor yang sedang ditangani Satgas Antimafia Bola," ujar Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Untuk itu pada Kamis (14/2/2019), ucap dia, dari hasil perkembangan tiga tersangka itu, penyidik melakukan gelar perkara sehingga penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial JD (Joko Driyono). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Sosialisasi 'RIDHO' Diatas Rumput Hijau

KOTA BEKASI - Berbagai cara dilakukan para tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut tiga, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe (RIDHO) untuk terus mensosialisasikan dan

Tri Adhianto Serahkan Bonus Kepada Atlet PON Aceh-Sumut

KOTA BEKASI - Sebanyak 53 atlet Kota Bekasi mengwakili kontingen Jawa Barat peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh - Sumut mendapat bonus dari KONI setempat.

Tridatu Golf 2024 Diikuti 145 Peserta

BANTEN  - Tridatu Golf bertajuk 'Play Golf for Charity' yang diinisiasi oleh Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA KMHDI) berhasil digelar, M

Dewan Minta Pj Wali Kota Dukung Kota Bekasi Tuan Rumah Porprov Jabar

BEKASI  - Anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin meminta dan mneyerukan agar  Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mendukung persiapan Kota Bekasi menjadi tuan ruma

Jelang Perhelatan Porprov Jawa Barat, Tri Adhianto Janji Kota Bekasi Menjadi Tuan Rumah

KOTA BEKASI - Ketua Umum KONI Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan dirinya akan berupaya agar Kota Bekasi menjadi tuan rumah saat perhelatan Pekan Olahraga P

Pengurus IPSI Datangi Kantor KONI Kota Bekasi, Ini Penyebabnya

KOTA BEKASI - Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bekasi datangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi. Hal tersebut dil