Polres Taput saat menggelar rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan yang berakibat hilangnya nyawa korban Adres Frengki Hutasoit serta melukai Candro Lubis dan Goklas Hutasoit, Selasa (4/4/2023). PALAPA POS/ Alpon Situmorang

TAPANULI UTARA - Dari gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Butar, Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput),  Minggu (5/3/2023), terungkap cara tersangka menghabisi nyawa korbannya Adres Frengki Hutasoit.

Dari 22 reka atau adegan yang di gelar Polres Tapanuli Utara, Selasa (4/4/2023) di halaman Mapolres yang turut menghadirkan saksi korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit, terungkap peran masing-masing tersangka melakukan penganiayaan hingga berakibat hilangnya nyawa korban.

Selain koban, beberapa saksi juga turut hadir, yaitu Incepi Hutasoit, Ramlan Hutasoit, Evi Nababan, Manci Hutasoit Frengki Tambunan dan Redima Nababan.

Pelaksanaan rekonstruksi dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Taput beserta masing-masing pengacara korban dan pelaku.

Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 22 adegan yang dilakukan oleh ke 4 orang tersangka saat mengabisi nyawa korban Adres Frengki Hutasoit dan melukai Candro Lubis dan Goklas Hutasoit dengan peran masing-masing tersangka berbeda-beda.

Tersangka utama Aron Panjaitan dan Pokki Sinaga terlihat dengan jelas menganiaya korban Andres Fransisko Hutasoit hingga berlumuran darah menggunakan pisau hingga meninggal dunia saat dibawa berobat ke Medan rujukan dari Rumah Sakit Santa Lusia Siborongborong.

Selanjutnya menghajar korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit, lalu tersangka Rajes Pakpahan dan Erik Sinaga turut serta dalam peristiwa tersebut membantu kedua pelaku utama.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

Zuhhatta menjelaskan, rekonstruksi salah satu hal yang penting dilaksanakan karena merupakan syarat formil untuk kelengkapan berkas perkara ke 4 orang tersangka.

Dia menambahkan, pentingnya rekonstruksi dilakukan, agar penyidik mengetahui jelas peran masing-masing tersangka sesuai dengan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.

Artinya, dalam BAP apakah ada kebohongan yang ditutupi atau keterangan yang kurang dalam rrkonstruksi bisa terlihat.

"Hasil dari rekonstruksi nantinya akan dituangkan dalam berita acara selanjutnya menjadi kelengkapan berkas perkara,"tukas Zuhatta.

Penulis : Alponso

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan