Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjukkan baru bakti bom aktif dan bahan pembuat bom yang diamankan saat penggeledahan dan mengamankan empat tersangka teroris di wilayah Bakasi dan Condet, Senin (29/3/2021). IST
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap empat terduga teroris, tiga di Bekasi (Jawa Barat) dan satu di Condet Jakarta Timur pada hari Senin (29/3/2021).
"Densus 88 bersama Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat terduga teroris di dua tempat berbeda,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Penangkapan tersebut telah ditangkap empat orang tersangka, yakni ZA (37) berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak.
Tersangka kedua berinisial BS (43) berperan membuat bahan peledak.
Tersangka ketiga AJ (46) membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.
Sedangkan tersangka keempat HH (56) ditangkap di Condet Jakarta Timur. berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.
BACA JUGA: Kapolri Apresiasi Keberanian Sekuriti Hadang Pelaku Bom Bunuh Diri
BACA JUGA: 13 Terduga Teroris Terkait Bom Makassar Ditangkap di Tiga Wilayah
Selain menangkap empat orang terduga teroris, polisi menyita sejumlah barang bukti peledak seperti aceton, HCL, termometer, serbuk aluminium serta sejumlah komponen bom rakitan dari lokasi.
Atas perbuatannya empat tersangka teroris dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara. (fiz/ant)





Comments
Leave a Comment