Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. IST
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/3/2021) memanggil dua saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Dua saksi yang dioanggil, yakni Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa dan wiraswasta Rudy Hartono Iskandar.
"Pemeriksaan terhadap Rudy Hartono Iskandar pihak swasta, dan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santoso dilakukan di gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).
BACA JUGA: Enam Saksi Kasus Pengadaan Tanah di Cipayung Dipanggil KPK
KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.(red)





Comments
Leave a Comment