Petugas Kepolisian menghalau massa simpatisan Rizieq Shihab coba berorasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Personel Kepolisian menghalau puluhan massa simpatisan Rizieq Shihab coba berorasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Puluhan massa simpatisan terdiri dari ibu-ibu terlihat membawa spanduk menuju depan gedung PN Jakarta Timur (Jaktim). Namun belum sampai di lokasi, petugas Kepolisian sudah menghalau mereka.
"Pisahkan yang laki-laki dan perempuan. Jangan saling mendorong," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di depan PN Jakarta Timur.
BACA JUGA: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Rizieq Shihab Sah
BACA JUGA: Rizieq Shihab Terancam Pasal Berlapis Kasus RS UMMI Bogor
Melalui pendekatan persuasif, personel Polwan akhirnya dapat menghalau massa simpatisan Rizieq Shihab ke depan PN Jakarta Timur.
Sebanyak 1.859 personel gabungan TNI-Polri disiagakan mengamankan persidangan Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Timur. (red)





Comments
Leave a Comment