ILUSTRASI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/3/2021) memanggil enam saksi kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh BUMD DKI Jakarta.
"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Enam saksi, yaitu Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia Sr Fransiska Sri Kustini alias Sr Franka CB, Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2017 sampai Oktober 2020 Rachmat Taufik, Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2019 sampai 2020 Slamet Riyanto.
Selanjutnya, broker/calo tanah bernama Minan bin Mamad, Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya Asep Firdaus Risnandar, dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana.
KPK belum dapat menyampaikan siapa sja yang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi, sebab pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau setelah penahanan tersangka.
Berdasarkan informasi, sebelumnya KPK telah menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT AP di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut, dan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus tersebut.(red)





Comments
Leave a Comment