Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemkab Taput Bontor Hutasoit. PALAPAPOS/ Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemkab Taput Bontor Hutasoit, Selasa (2/3/2021) membenarkan peniadaan UN dan ujian kesetaraan serta ujian sekolah sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 tahun 2021.
"Ya benar, tahun ini UN dan ujian kesetaraan serta ujian sekolah ditiadakan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini masih menghantui," kata Bontor Hutasoit.
Menurut Bontor, tahun 2021 syarat kelulusan atau seleksi masuk pendidikan lebih tinggi tidak lagi ditentukan UN dan ujian kesetaraan.
“Acuan kelulusan mengacu surat edaran Mendikbud yakni menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester,” ujar Kadis.
Selain itu, siswa harus memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik dan mengikuti ujian dilaksanakan oleh satuan pendidikan.
Bontor melanjutkan, ujian diselenggarakan satuan pendidikan berbentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/prilaku dan prestasi penghargaan dan hasil perlombaan.
Kemudian penugasan, tes luar jaringan (luring) atau dalam jaringan (daring) serta bentuk kegiatan penilaian lain ditetapkan satuan pendidikan.
“Kita sudah sosialisasikan di tingkat musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS). Kita harapkan sosialisasi berjenjang ke masing-masing sekolah," tandasnya. (als)





Comments
Leave a Comment