Komjen Pol Agus Andrianto. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjabat Kabareskrim Polri sesuai Surat Telegram Nomor: ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Penunjukkan Komjen Agus sebagai Kabareskrim dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya betul," kata Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Kapolri juga menunjuk Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto untuk mengisi jabatan ditinggalkan Agus.

Selanjutnya Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel diangkat sebagai Kalemdiklat Polri. Rycko sebelumnya adalah Kabaintelkam Polri.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dipromosikan mengisi jabatan yang ditinggalkan Rycko sebagai Kabaintelkam Polri.

Kemudian Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D Fakhiri dipercaya sebagai Kapolda Papua.

Dalam surat telegram tersebut, sejumlah perwira tinggi Polri lainnya juga mendapat promosi jabatan diantaranya Irjen Pol RZ Panca Putra dipercaya sebagai Kapolda Sumut. Panca sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulut.

Kapolda Sumut sebelumnya, Irjen Pol Martuani Sormin diangkat sebagai Koorsahli Kapolri.

Irjen Pol Nana Sudjana yang sebelumnya menjabat Koorsahli Kapolri diangkat sebagai Kapolda Sulut.

Sementara Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat diangkat sebagai Asrena Kapolri.

Kursi Wakabareskrim Polri yang kosong selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat