Juru bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Proses hibah aset untuk pembangunan cabang Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dan UINSU tahap menunggu rekomendasi persetujuan DPRD setempat. 

Juru bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan dari berbagai kalangan.

“Pemko menyampaikan terima kasih atas seluruh dukungan dan masukan yang telah disampaikan, baik dari tokoh masyarakat, pendidikan atau tokoh politik," kata Dedi, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Dedi, bahwa proses hibah barang milik daerah atau aset sudah mengikuti prosedur dan peraturan diantaranya Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27/2014 tentang pengelolaan barang milik derah dengan perubahannya, dan Permendagri Nomor 19/2016 tentang pedoman barang milik daerah.

"Proses dan tahapan dilakukan mengadopsi regulasi,” ujarnya.

Dedi yang juga Kadis Kominfo Tebing Tinggi menegaskan, bahwa sesuai Permendagri Nomor 19/2016 tertulis bahwa Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, dalam hal ini Wali Kota memiliki kewenangan menentukan kebijakan pengelolaan barang milik daerah.

"Terkait hibah tentu diawali dengan adanya usulan pemohon dan termohon, persiapan, pembentukan tim, perencanaan, pencatatan hingga perhitungan dan penilaian aset hibah. Setelah itu baru diketahui apakah aset tersebut memerlukan persetujuan DPRD atau tidak. Sesuai Permendagri jika nilainya lebih dari Rp 5 miliar harus melalui persetujuan Kepala Daerah dan DPRD, namun jika dibawah Rp 5 miliar hanya persetujuan Kepala Daerah saja dalam hal ini Wali Kota," jelasnya.

Lanjut Dedi Siagian, kebijakan tersebut untuk mendukung Pemerintah dalam hal ini Pemko Tebing Tinggi mewujudkan visi misi Kota Tebing Tinggi meningkatkan kualitas pendidikan, dan membangun kota jasa, terlebih dalam sektor pendidikan serta berdampak pada sektor perekonomian. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson