Presiden Jokowi saat mengganti tanda pangkat Listyo Sigit Prabowo dari Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1/2021). PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Pengangkatan Listyo berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan 25 Januari 2021 sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.
BACA JUGA: 27 Januari, Jokowi Lantik Komjen Sigit Sebagai Kapolri
Setelah mengucapkan janji, Listyo lalu menandatangani berita acara pelantikan. Kemudian Presiden Jokowi mengganti tanda pangkat Listyo dari Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi ke pundak Listyo.
Hadir dalam pelantikan tersebut para pejabat negara dalam jumlah terbatas antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (red)





Comments
Leave a Comment