Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat saat membacakan pidato penyampaian nota keuangan tentang rancangan APBD Taput Tahun 2021. PALAPAPOS/Hengki Tobing
TAPANULI UTARA – Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat mewakili Bupati Taput Nikson Nababan menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Utara Tahun 2021 di ruang paripurna DPRD Taput, Selasa (19/1/2021).
Pidato Bupati Taput dibacakan Sarlandy Hutabarat menyampaikan, penyusunan APBD merupakan kerangka kebijakan Pemerintah Daerah memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah kepada masyarakat, dan selanjutnya dituangkan dalam pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah.
Sarlandy lanjut menyampaikan, pembangunan daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan mampu berdaya saing dengan memanfaatkan seluruh kemampuan sumber daya yang ada dan dimiliki suatu daerah disesuaikan dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Rancangan APBD merupakan kompilasi dari semua rencana kerja perangkat daerah. Dimana arah kebijakan pembangunan diprioritaskan untuk mewujudkan visi Pemerintah Taput sebagai lumbung pangan dan sumber daya manusia yang berkualitas serta daerah tujuan wisata," kata Sarlandy.
BACA JUGA: Dua Fraksi ‘Walk Out’ Tidak Pengaruhi Paripurna RAPBD Taput
Disebutkan penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Taput tahun anggaran 2021 merupakan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.
"Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan perhatian dari pimpinan dan anggota DPRD dalam hal percepatan penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Taput tahun 2021, sehingga pembangunan yang akan kita laksanakan dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara,"ucapnya.
Dalam kesempatan itu dijelaskan juga susunan rancangan APBD Taput tahun 2021 yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.338.912.320.845. Sementara belanja daerah sebesar Rp 1.489.078.317.349.
Usai penyampaian rancangan nota keuangan APBD Taput 2021, rapat Paripurna pembahasan Ranperda APBD Taput 2021 ditunda. Rapat dilanjutkan Rabu 20 Januari 2021 dengan agenda penyampaian pendapat badan anggaran dan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Taput. (eki)





Comments
Leave a Comment