Rapat Koordinasi Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi membahas antisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2021. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi menggelar Rapat Koordinasi di ruang rapat lantai 4 Balai Kota, Kamis (17/12/2020) membahas persiapan mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Rapat dipimpin Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan selaku Ketua Gustu, dan dihadiri Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin, Kapolres AKBP James P Hutagaol, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 13 Kapten Budiono, Kadis Kesehatan Nanang Fitra Aulia, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian serta OPD terkait.
Wali Kota mengatakan, hasil rapat menetapkan Operasi Siaga Covid Bersama bernama 'Covid Nataru 2020' mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
"Jadi tetap melakukan protokol kesehatan seperti melakukan pengukuran suhu tubuh, tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak membawa anak-anak juga orang tua untuk kegiatan yang sifatnya ada berkumpulnya,” kata Wali Kota.
Umar Zunaidi Hasibuan juga menyampaikan bahwa kapasitas rumah ibadah yang digunakan hanya 50 persen sesuai penetapan Gugus Tugas Nasional Covid-19.
"Khusus untuk menyambut tahun baru, kita tidak akan melakukan peringatan atau perayaan tahun baru. Kita melarang kegiatan itu. Pemko Tebing Tinggi juga tidak ada melakukan kegiatan perayaan tahun baru," tegas Umar.
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat tidak hilir mudik menyambut malam tahun baru. Petugas terkait akan melakukan razia masyarakat yang berkumpul.
"Kami juga mengingatkan kepada pengusaha kafe dan restauran agar tidak membuka usahanya dalam waktu yang berlebihan. Batas waktu dan batas tempat akan kita perhatikan, dan ini perlu kami tegaskan ke pengusaha minuman dan kuliner," pungkas Wali Kota. (nal)





Comments
Leave a Comment