Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Tenaga Kerja Iboy Hutapea saat acara Press Release UMK tahun 2021. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan Upah Minimum Kota (UMK) 2021 Kota Tebing Tinggi tidak mengalami kenaikan karena kondisi ekonomi mengalami pertumbuhan negatif akibat pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Wali Kota saat acara Press Release UMK 2021 yang digelar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi, Iboy Hutapea di Aula Disnaker, Jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Kamis (17/12/2020).

Diakui Wali Kota, cukup berat tantangan dihadapi tahun 2021, karena ada pembatasan masyarakat bepergian sehingga transaksi berkurang, dan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kita mengajak kemandirian masyarakat sektor pangan, dengan memproduksi tanaman pangan, dan digitalisasi UMKM kita, tidak hanya offline tapi online. Pemko mengajak masyarakat kreativitas dan inovasi terhadap produk-produk unggulan," kata Wali Kota.

Menurut Wali Kota, selama pandemi Covid-19 tidak ada PHK di Kota Tebing Tinggi, dan Pemko merekomendasikan ke Gubsu agar upah tetap untuk menjaga kestabilan, dan tidak terjadi PHK.

"Meski tidak ada PHK, namun protokol kesehatan harus tetap dijaga dalam bekerja. Karena kita tidak tahu kapan Covid ini berakhir, dan harus terus menjaga kewaspadaan," imbuhnya.

Sebelumnyam Kadis Ketenagakerjaan Tebing Tinggi Iboy Hutapea melaporkan, bahwa penetapan UMK Tebing Tinggi tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Gubsu Nomor: 111.44/574/KPTS/2020, tentang penetapan Upah Minimum Kota Tebing Tinggi sebesar Rp 2.537.875,72 merupakan upah terendah dan berlaku mulai 1 Januari 2021.

Iboy meminta seluruh pengusaha di Kota Tebing Tinggi mematuhi UMK 2021 yang telah ditetapkan Gubsu sebesar Rp 2.537.875,72, serta memenuhi hak-hak pekerja, diantaranya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Hadir dalam acara, Ketua Apindo Syafriudi Satrio, Ketua SPSI Ibrahim, Ketua SBSI B Gultom didampingi para pengurus lainnya tergabung dalam Depeko dan LKS Tripartit serta Kacab BPJS Tenaga Kerja Sitinjak. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson