Massa Arek Suroboyo, Surabaya, Jawa Timur menolak kedatangan Rizieq Shihab dan FPI. PALAPAPOS/Istimewa

Bekasi – Aksi penolakan kedatangan petinggi Front Pembelas Islam (FPI) Rizieq Shihab dari berbagai daerah di Indonesia terus terus bermunculan. Selain di Medan, Sumatera Utara, aksi penolakan terhadap Rizieq Shihab juga berlangsung di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur hingga Banten.

Misalnya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Setelah dibubarkan Polisi karena tak berizin, peserta aksi membuang poster bergambar Habib Rizieq ke sungai.

Aksi penolakan terhadap kedatangan Rizieq Shihab lainnya terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Bahkan Adu pukul mewarnai aksi damai Arek Suroboyo menolak FPI dan orang tak dikenal di seberang Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo. Akibatnya, beberapa orang mengalami luka dan berdarah-darah.

Aksi penolakan terhadap keberadaan FPI juga terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah. Namun, aksi yang digelar di Plasa Wonosobo akhirnya dibubarkan Polisi.

Massa tergabung dalam Garda Masyarakat Wonosobo menggelar aksi di Plasa Wonosobo atau berada disekitar Pasar Induk Wonosobo, Rabu (25/11/2020).

BACA JUGA: Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Rizieq Shihab ke Medan

Mereka membawa sejumlah poster bergambar Rizieq Shihab dan poster bertuliskan 'Bubarkan FPI".

Korlap aksi Muhammad Kurniyanto mengatakan, aksi mereka menuntut agar izin FPI tidak diperpanjang,karena menurutnya, keberadaan FPI meresahkan dan bersifat provokatif.

"Kami meminta agar tidak ada perpanjangan izin FPI. Karena keberadaannya meresahkan masyarakat dan provokatif," tegas Muhammad Kurniyanto.

Sebelumnya, di Bandung, Jawa Barat, pemuda menamakan diri Front Pembela Bangsa Peduli Covid-19 di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung berunjuk rasa menolak kehadiran Rizieq Shihab di Provinsi Jabar.

Terpisah, Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) mengatakan, Polri tetap pada koridor tugas pokok dan fungsinya menyikapi maraknya aksi penolakan FPI di berbagai daerah.

"Tentunya Polri tetap pada koridor tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Di samping itu, memang kita juga sebagai penegak hukum, di sana juga ada menekankan bahwasanya tugas Polri salah satunya adalah memelihara Kamtibmas," kata Brigjen Awi Setiyono.

Brigjen Awi menyebut aksi penolakan merupakan bagian dari dinamika yang ada di lapangan. Karena itu, Polri menyerahkan kepada kepolisian daerah untuk menangani setiap permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

Tak hanya berfungsi dalam hal pengamanan, Awi juga menyerukan agar polisi juga memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) jika terjadi aksi di lapangan. Hal ini, sebut Awi, sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis. (red)

Editor: Oloan Siahaan

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat