Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. PALAPAPOS/Istimewa
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan diperiksa tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020). Pemeriksaan Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir antara, Jumat (19/11/2020).
Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung dihadiri sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.
"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya," ujar Erdi.
BACA JUGA: Pjs Bupati Tegaskan Tidak Akan Izinkan Kegiatan Rizieq Shihab di Cianjur
BACA JUGA: Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19 di Bogor
Terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat jumpa Pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020) mengatakan akan memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Saya akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil. (red/ant)
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment