Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. PALAPAPOS/Istimewa
BANDUNG – Polda Jawa Barat menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran aturan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kegiatan digelar pada Jumat (13/11/2020) dihadiri banyak orang hingga berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya," kata Kombes Erdi di Polda Jawa Barat dilansir antara, Rabu (18/11/2020).
BACA JUGA: Polri Pastikan Tidak Beri Izin Reuni 212
Kombes Erdi belum memastikan berapa orang bakal dilakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kata dia, kemungkinan penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil tim penyelidik.
"Masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kami laporkan siapa siapanya," ujarnya.
BACA JUGA: Polri akan Periksa Gubernur Anies Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19
BACA JUGA: Dua Kapolda Dicopot Diduga Tidak Tegakkan Aturan Prokes Covid-19
Selain diduga melanggar, kegiatan tersebut juga berbuntut pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Rudy dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mengikuti perintah terkait acara Rizieq Shihab.
Selain Rudy, Irjen Pol Nana Sudjana juga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Serupa dengan Rudy, pencopotan Nana pun disebabkan acara pernikahan putri Rizieq Shihab dihadiri banyak orang di Petamburan Jakarta. (red/ant)
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment