Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Taput Dintar Hutabalian. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA - Setelah penantian cukup lama, akhirnya Pemerintah Pusat mengucurkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) bertugas menangani Pandemi Covid-19. Untuk tenaga kesehatan bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) totalnya mencapai Rp 3.727.500.000.
Mengucurnya dana sebagai bentuk perhatian Pemerintah Pusat bagi garda terdepan penanganan pasien terpapar Covid-19 dibenarkan, Kadis Kesehatan melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan Dintar Hutabalian, Rabu (14/10/2020).
“Benar insentif atau anggaran untuk tenaga kesehatan maupun medis garda penanganan Covid-19 telah dicairkan, totalnya mencapai Rp 3.727.500.000," kata Dintar Hutabalian.
Anggaran turun termin pertama masih Rp 2.236.500.000 dan untuk tahap selanjutnya sudah masuk pengajuan.
“Tahap pertama sudah cair dan kedua akan menyusul. Jadi total anggaran yang diplot itu akan diberikan ke tenaga kesehatan sesuai Juknis dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Menurut Dintar, yang mendapat insentif itu tenaga medis baik dokter umum maupun spesialis.
“Besarannya mengacu berapa pasien yang masuk dalam penanganan Covid-19 mulai dari ODP hingga terkonfirmasi," pungkasnya. (als)





Comments
Leave a Comment