Patroli Tiga Pilar mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, jajaran Polsek Dolok Merawan bersama Kodim 0204/DS dan Koramil 14/DMR serta pihak Pemerintahan Kecamatan Dolok Merawan melakukan Patroli Tiga Pilar menggunakan kendaraan dinas roda empat dan lima buah masker partikel non-medis merk One Healt.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Kamis (1/10/2020) siang menjelaskan, kegiatan Patroli Tiga Pilar dipimpin Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti aksi premanisme, curanmor (3C), balap liar serta kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, Patroli Tiga Pilar juga untuk mengimbau masyarakat dengan humanis agar mengikuti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dalam Gakkum Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Surat Maklumat Kapolri Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 serta Perbup Sergai Nomor: 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sergai.
"Patroli Tiga Pilar yang dilakukan pada malam hari tersebut juga dalam rangka pemberlakuan Operasi Yustisi kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengikuti istilah 4M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan guna memutus mata rantai dari penyebaran wabah virus Covid 19," kata Kasubbag Humas.
Menurutnya, selama berlangsungnya di tiga desa yaitu Desa Kalembak, Desa Limbong dan Desa Dolok Merawan sekitarnya tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindak pidana maupun kejadian dan kasus menonjol.
Ditambahkan AKP Josua Nainggolan bahwa kegiatan Patroli Tiga Pilar juga turut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi lainnya, diantaranya Polsek Padang Hulu dipimpin Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya dan di Polsek Rambutan dipimpin Kapolsek Rambutan AKP H Samosir.
“Adapun hukuman atau tindakan yang diberikan kepada warga yang melanggar peraturan, sejauh ini masih sebatas teguran tertulis saja,” ujar AKP Josua Nainggolan. (nal)





Comments
Leave a Comment