Bupati Taput Nikson Nababan dan Ketua Tim pengkaji Profesor Marlon Sihombing saat diskusi bersama anggota tim seputar progres dokumen kelengkapan kajian pendirian Universitas Negeri. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

TAPANULI UTARA - Ketua tim pengkaji pendirian Universitas Negeri di Tapanuli Raya, Profesor Marlon Sihombing mengatakan keberadaan satu Universitas Negeri bisa menjadi magnet pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Hal itu disampaikan Marlon Sihombing dalam satu agenda pemaparan progres penyiapan dokumen transformasi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tapanuli Utara menjadi Universitas Negeri.

“Keberadaan Universitas Negeri di wilayah Tapanuli Raya akan jadi magnet bagi pertumbuhan ekonomi baru di daerah sekitarnya," kata Marlon di rumah dinas Bupati Taput, Senin (21/9/2020) malam.

Menurutnya, orang akan berdatangan dari luar daerah tentunya membawa nilai materi ke daerah dimana Universitas Negeri tersebut berada.

“Selama ini, dalam kajian kita orang tua dari wilayah Tapanuli Raya ekspor uang ke luar Tapanuli Raya untuk biaya hidup anaknya yang kuliah. Jika Universitas itu ada disini, uang itu akan disini berputar," ucap Marlon.

Belum lagi, mahasiswa datang kuliah dari luar Tapanuli Raya kebutuhan sandang, pangan maupun perumahannya pasti akan bersumber dari seputaran Tapanuli Raya.

“Bukan hanya mahasiswa, dosen pun akan datang kemari bahkan memboyong keluarganya tinggal disini, ini yang saya sebut kekuatan ekonomi baru akan terpantik dengan sendirinya," jelas Marlon  juga didampingi Sosiolog USU Junjungan Simanjuntak.

BACA JUGA: Setelah Ketua MPR, Ketua DPD RI Juga Setuju IAKN Jadi Universitas Negeri

Marlon mengungkapkan belum ada satu daerah tidak maju dan berkembang bila di daerah itu berdiri Universitas Negeri.

“Lihat saja Yogyakarta, Malang, Bandung dengan ITB nya, Depok dengan UI nya, bahkan di Malang menjamur Universitas Negeri maupun swasta, semua diminati pemburu sumber daya manusia. Jadi jika UNTARA berdiri tidak akan mematikan Universitas sekitarnya namun justru merangsang," sebutnya.

Lebih jauh dipaparkan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut proses yang lebih mudah dan cepat yakni mentransformasikan IAKN menjadi Universitas Negeri Umum.

“IAKN tidak perlu takut Kekristenan hilang karena beralih ke Universitas Umum justru Fakultas Teologia dan Ilmu Agama Kristen tetap terakomodir, hanya saja akibat aturan porsi lebih besar yang dibebankan kita tidak yakin bisa dipenuhi bila itu dijadikan Universitas Kristen Negeri, pasti terbatas orang yang akan kuliah disana akibat jurusan ataupun fakultasnya kurang diminati," paparnya.

Marlon mengatakan pihaknya sedang proses pelengkapan dokumen kajian teknis syarat transformasi IAKN menjadi Universitas Negeri.

“Universitas Negeri ini juga dapat jadi spanduk besar miniatur keberagaman, pemahaman karakter warga Tapanuli Raya bahkan wadah mencetak sumber daya manusia yang berkualitas sesuai visi misi Pemerintah Tapanuli Utara," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Wabup Sarlandy Hutabarat, Sekda Indra Simaremare, sejumlah anggota DPRD Fraksi PDIP serta OPD meminta tim segera mengaktualisasi dalam dokumen lengkap agar petinggi di Indonesia yakin.

“Kita sudah kantongi dua persetujuan pejabat negara yakni Ketua MPR dan Ketua DPD, tinggal Ketua DPR dan Presiden, bila kita bisa meyakinkan dan melengkapi dokumen tersebut, saya yakin ini akan secepatnya realisasi," ujar Nikson.

Terkait adanya pro kontra dalam pendirian Universitas Negeri, Nikson mengatakan sebuah keputusan ataupun kebijakan pasti akan ada pro kontra.

“Tapi saya yakin bila mereka tahu berdirinya Universitas Negeri akan melepaskan kita dari kebodohan yang ortodoks, bahkan triger percepatan pertumbuhan ekonomi Tapanuli Raya,” tegas Bupati Nikson Nababan. (als)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat