Roket Falcon 9 dari SpaceX. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Direktur Utama PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) Adi Rahman Adiwoso, mengatakan reputasi yang baik dari Falcon 9 5500 dari SpaceX, perusahaan transportasi luar angkasa milik Elon Musk, menjadi alasan Indonesia menggunakan roket tersebut untuk meluncurkan Satelit Republik Indonesia (Satria).

Sementara untuk pembuatan satelit, Indonesia memilih menggunakan Thales Alenia Space asal Prancis.

"Keduanya memiliki reputasi yang baik. Kita pakai Space X yang pernah kita pakai di Nusantara 1. Kita ingin memberikan yang terbaik," ujar Adi dalam konferensi pers Penandatanganan Kerjasama Dimulainya Konstruksi Satelit Multifungsi Satria, yang disiarkan secara langsung, Kamis (3/9/2020).

Adi mengungkapkan, seluruh pengadaan Satria, termasuk roket, dilaksanakan melalui tender internasional. Selain SpaceX, PSN juga mempertimbangkan pabrikan roket asal China dan Rusia.

Embargo Barat terhadap pemakaian roket China menggugurkan pilihan tersebut. Sementara roket milik Rusia, menurut Adi, belakangan banyak mengalami kegagalan, sehingga pilihan jatuh pada SpaceX.

Sementara itu, Thales Alenia Space harus bersaing dengan empat pabrikan satelit lainnya untuk memenangkan tender Satria, yakni Airbus, Boeing, Lockheed, dan Space Systems Loral (SSL).

"Yang beri jawaban kepada kita, dengan kondisi yang kita inginkan, waktu itu ada tiga. Kita terus nego sesuai jadwal, keuangan dan spesifikasi sehingga beri yang terbaik. Thales waktu itu beri banyak hal yang kita butuhkan dan masalah jadwal yang cukup agresif," ujar Adi.

Lebih lanjut, Adi mengatakan, bahwa penandatanganan bersama Thales Alenia Space untuk dimulainya konstruksi Satelit Multifungsi Satria menjadi langkah awal optimisme Satelit Satria dapat meluncur pada 2023.

"Keyakinan kita 2023, salah satu alasan kita mengadakan perjanjian hari ini untuk meyakinkan bahwa pembuatan satelit ini bisa tepat waktu, kalau pun ada risiko sudah kita bangun lebih dahulu sehingga bisa punya margin timing," Adi menambahkan.

Setelah Satria meluncur, Adi optimistis satelit ini akan mampu melampaui satelit apa pun yang ada di Indonesia, dalam hal kapasitas bandwidth yang ditawarkan.

Selanjutnya, Adi mengatakan, proyek Satelit Satria akan melengkapi jaringan tulang punggung serat optik Palapa Ring sepanjang 12.000 km yang diselesaikan pada 2019.

Satelit Satria akan membantu daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang mulanya tidak terjangkau internet menjadi terjangkau berkat infrastruktur fiber optik dan satelit.

Perjanjian kontrak PSN dengan Thales Alenia Space sebelumnya dilakukan pada 1 Juli 2019 setelah melalui tender internasional. Sementara dengan SpaceX dilakukan 16 Agustus 2019. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat