Polda Metro Jaya hadirkan para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha pelayaran di Jakarta Utara dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020). PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap dan menangkap seluruh pelaku terlibat penembakan pengusaha pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya Sugianto (51) di Kelapa Gading.
Sugianto tewas ditembak pada 13 Agustus 2020 didalangi oleh karyawatinya sendiri bernama Nur Lutfiah (34).
Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka pada Jumat, 21 Agustus 2020 yang bersembunyi di daerah Lampung, Cibubur, dan Surabaya.
Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut kini telah menyandang status tersangka dan terancam hukuman mati.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane kepada para awak media melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020) memberikan acungan jempol kepada Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku dalam tempo 8 hari.
Menurut data dihimpun IPW, kasus penembakan di Ibukota Jakarta umumnya baru dapat terungkap di atas satu bulan, bahkan cukup banyak pula kasus penembakan tidak terungkap.
“Namun dalam kasus penembakan di Kelapa Gading yang terjadi 13 Agustus 2020 itu, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkapnya dalam tempo delapan hari. Tak hanya itu, semua anggota jaringan penembakan, yakni sebanyak 12 orang berhasil ditangkap, baik otak pelaku penembakan, eksekutor, pensuplai senjata, dan lain-lain,” kata Neta S. Pane.
Menurut Neta, semua tentunya tak terlepas dari hasil kerja keras Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya.
“Bagaimana pun kerja keras ini patut diapresiasi. Tentunya tak mudah dalam waktu singkat bisa berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana yang berjumlah 12 orang itu. Bahkan, otak atau dalang pembunuhan Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan korban berhasil diungkap dan diciduk,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini secara cepat, lanjut Neta, kasus penembakan di Jakarta agar tidak lagi menjadi preseden atau tren yang diikuti pihak pihak lain dalam melakukan kejahatan.
Neta menilai, dengan tertangkapnya semua pelaku, maka para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan hal serupa, yakni melakukan penembakan terhadap korban.
“Selain itu penangkapan ini membuat masyarakat menjadi lebih tenang karena Jakarta aman dari teror penembakan orang tak bertanggungjawab,” tuturnya.
Neta pun menyarankan, dalam memproses kasus penembakan ini jajaran Polda Metro Jaya sebaiknya tidak hanya terpaku pada kasus pembunuhan berencana, tapi juga harus mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak.
“Jika melihat motif pembunuhan ini ada dua, yakni sakit hati karena NL sering dimaki-maki dan NL merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan,” terangnya.
Lebih lanjut, Neta menambahkan, kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ini jelas merugikan negara.
“Sehingga Polda Metro Jaya perlu menelusuri berapa besar pajak yang digelapkan NL, untuk kemudian asetnya disita dan NL dikenakan pasal pencucian uang,” pungkasnya. (red)





Comments
Leave a Comment