Pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 warga Tebing Tinggi dilakukan sesuai protokol kesehatan. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Lagi, satu warga Kota Tebing Tinggi terkonfirmasi terpapar virus Korona atau Covid-19 meninggal dunia. Jenazah SW (69), laki-laki, warga Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi itu dimakamkan sesuai protokol kesehatan di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis (23/7/2020).
Berdasarkan keterangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi, pasien meninggal sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test (PCR) yang dirilis pada 21 Juli 2020.
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang sempat mendapat perawatan medis disalah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan itu sempat mendapatkan aksi protes dari warga sekitar lokasi pemakaman dengan alasan warga takut nantinya terpapar virus Korona. Namun setelah warga mendapatkan penjelasan dari petugas maka pemakaman dapat dilanjutkan sesuai dengan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Satu Warga Kota Tebing Tinggi Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan kepada wartawan menjelaskan, seperti yang sudah disepakati bersama Pemko Tebing Tinggi dan instansi terkait bahwa untuk pemakaman pasien Covid-19 di wilayah Kota Tebing Tinggi akan dilaksanakan di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir.
"Kita ketahui bersama bahwa lahan ini sudah disiapkan dan telah diganti rugi oleh Pemko. Ini adalah perkuburan umum umat muslim Tebing Tinggi. Jadi siapapun boleh dimakamkan disini," kata Camat.
Untuk pemakaman umum bagi umat Kristiani kata Camat juga sudah disiapkan lokasinya oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi di Kelurahan Tebing Tinggi, tepatnya di daerah Rusunawa 2. Sementara terkait sempat adanya protes dari warga, Camat menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dapat dipahami masyarakat sekitar setelah diberikan penjelasan.
"Kita juga harus memaklumi, ini bukan siapa-siapa, ini keluarga kita, sudara kita, warga kita, warga Kota Tebing Tinggi. Maka kita haruslah tentu dengan ikhlas membantu. Kita harus dapat memahami kesedihan dari pihak keluarga almarhum yang mungkin tidak bisa secara utuh fardu kifayahnya dilaksanakan. Hal ini membutuhkan toleransi sesama warga kota," terang Camat.
Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi ketika dikonfirmasi wartawan sedang mengikuti rapat perubahan nama Gugus tugas di Kota Medan.
Tampak Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Budiono, Kapolsek Padang Hilir AKP Pahotan Manurung dan Lurah Tebing Tinggi Lama berada dilokasi pemakaman mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian Polsek Padang Hilir. (nal)





Comments
Leave a Comment