Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020). PALAPAPOS/Nuralam

BEKASI – Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tommy Suswanto dan Komisioner Bidang Pengawasan dan Pengendalian Ali Mahyail dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran Pemilu 2019.

Pemberhentian dan pencopotan jabatan Tommy dan Ali Mahyail diputuskan dalam Sidang Pembacaan Putusan terhadap 8 perkara dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaran Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020).

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Sidang, Profesor Muhammad menilai fakta terbitnya surat rekomendasi nomor 63, tanggal 29 April 2019 tanpa melalui rapat pleno komisioner Bawaslu Kota Bekasi, sehingga tidak dibenarkan menurut hukum.

Penerbitan surat rekomendasi tersebut dinilai tidak profesional, karena surat rekomendasi merupakan produk lembaga yang harus ditempuh melalui mekanisme forum pleno komisioner.

Muhammad juga membacakan bahwa rekomendasi tanpa pleno, masuk dalam kategori peyalahgunaan kekuasaan dan wewenangan, yang bertentangan dengan prinsip dan etika penyelenggara Pemilu.

“Dengan demikian, dalil pengadu, teradu terbukti melanggar pasal 6, 11, 13 dan 15 Peraturan No 2 DKPP tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” kata Muhammad.

Atas fakta-fakta didapat, DKPP menyimpulkan kedua teradu dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Dari fakta tersebut, DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian kepada Tomi dan Ali Mahyail sejak keputusan dibacakan. Sementara, teradu 3 yakni Muhammad Iqbal Alam Islami, teradu 4 yakni Choirunnisa Marzoeki dan teradu 5 yakni Novita Ulya Hastuti dinyatakan tidak bersalah.

“Memerintahkan Bawaslu RI melaksanakan Keputusan ini sejak dibacakan,” tandas Muhammad. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.