Barang bukti pemerasan diamankan Polres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Diduga melakukan pemerasan, dua oknum mengaku wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Kedua oknum tersebut diamankan Senin (27/4/2020), setelah dilaporkan melakukan pemerasan di Perkebunan PTPN III Gunung Pamela, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Keduanya berinisial MH (40) dan Suw (50), ditangkap saat meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada Manager Perkebunan PTPN III Kebun Gunung Pamela, Seno Aji di Kantor Perkebunan PTPN III Gunung Pamela Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Sergai,” kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadani.

Dari informasi diperoleh, kejadian ini berawal ketika salah satu tersangka MH, pada Selasa 21 April 2020 lalu menghubungi saksi Ibnu Syahputra (32), merupakan karyawan Perkebunan PTPN III Kebun Gunung Pamela. Kepada Ibnu Syahputra, MH diduga meminta uang sebesar Rp 30 juta agar tidak membuat pemberitaan negatif tentang kinerja pimpinan Perkebunan Gunung Pamela.

Selanjutnya saksi Ibnu Syahputra yang menjabat sebagai asisten segera menyampaikan permintaan MH kepada Seno Aji sebagai Manager Perkebunan PTPN III Kebun Gunung Pamela dan permintaan MH kemudian disetujui pihak perkebunan. Dan setelah mendapat kesepakatan, MH beserta temannya SUW kemudian mendatangi dan menemui saksi Ibnu Syahputra untuk mengambil uang sebesar Rp 30 juta tersebut.

Namun karena merasa keberatan dengan ulah keduanya, sebelum terjadinya penyerahan uang sebesar Rp 30 juta tersebut, pihak perkebunan telah terlebih dahulu membuat laporan kepada pihak kepolisian. Hingga saat terjadinya penyerahan uang, kedua oknum wartawan dan LSM ini langsung diamankan personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 30 juta terdiri dari uang pecahan Rp 50 dan Rp 100 ribu, beserta 1 unit mobil Datsun warna putih bernomor polisi BK 1709 WF, 1 unit Hp merk Oppo type A57 warna rose Gold, 1 unit HP merk Samsung tipe A51 warna biru, 1 unit Hp merk Vivo Y19 warna Hitam serta 1 unit Hp merk Vivo V11 warna hitam.

"Keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tebing Tinggi," kata AKP Rahmadani. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan