Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Ahmad Ustuchri. PALAPAPOS/Nuralam

BEKASI - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Ahmad Ustuchri meminta Pemerintah Kota Bekasi merefocusing bantuan sosial senilai Rp150 ribu menjadi Rp2 juta per kepala keluarga (KK).

Hal tersebut diutarakan Ustuchri menyusul beban warga selama PSBB terus bertambah, sementara input sumber pendapatan ekonomi teramputasi akibat dari kebijakan pemerintah.

"Saya minta pemkot merefocusing nilai agar ideal. Minimal 50 persen dari UMK atau sekitar Rp2 juta bagi keluarga terdampak Covid-19," ucap Ustuchri, Senin (27/4/2020).

Nilai tersebut, kata Ustuchri, sangat ideal diberikan pemerintah. Sebab, ekonomi masyarakat selama PSBB hanya bergantung pada bantuan yang diterima dari pemerintah. Sementara nilai yang digelontorkan Pemerintah Kota Bekasi saat ini sangat minim, dan tidak rasional mencukupi kebutuhan hidup warga terdampak.

Selain itu, Politisi asal PKB ini juga mendorong agar pemerintah melakukan validasi data dan pendistribusiannya, sehingga, program bantuan sosial bisa tersalurkan kepada warga yang berhak.

"Saya mendorong agar pemda memerbaiki validitas data, cara pendistribusian, kualitas dan nilai bantuan dari paket yang diberikan. Nilai kecil tidak setara bagi warga yang hanya mengandalkan bantuan pemerintah selama PSBB," ujarnya.

Mengenai sumber anggaran, Ustuchri meminta Wali Kota Bekasi memangkas program belanja yang tidak perlu. Saat ini, katanya, Pemerintah Kota Bekasi harus fokus memutus mata rantai penyebaran virus corona yang harus selesai paling lambat akhir tahun.

"Sumber uang bisa digunakan safety net, pengeluaran tidak perlu jangan dilakukan. Kita bisa memastikan ekonomi ke depan bisa bangkit, yang penting masyarakat tetap sehat dan generasi muda terpenuhi kebutuhan hidup dan pendidikannya," kata Ustuchri.

Dikatakan Ustuchri, banyaknya pelanggaran selama PSBB, karena tuntutan ekonomi masyarakat tidak terpenuhi pemerintah daerah. Selain itu, upaya sosialisasi pencegahan virus corona dan kesadaran masyarakat juga belum optimal.

"Masih banyaknya pelanggaran dalam PSBB, itu menandakan upaya sosialisasi belum maksimal. Kemudian kesadaran masyarakat mendahulukan pencegahan memutus mata rantai Covid-19. Sehingga perlu upaya lebih untuk menegakkan peraturan," katanya.

Selain itu, sambungnya, pemerintah kota juga harus mendeteksi tingginya pelanggaran, apa yang mendasari orang masih melakukan aktivitas di luar. "Jika karena pekerjaan, harus dipertegas perusahaan agar mengikuti work from home guna mencegah penyebaran virus corona," jelasnya. 

Lebih jauh, Ustuchri menyarankan, agar pemerintah melakukan inovasi terhadap kebijakan yang dikeluarkan. Misalnya, tindakan tegas atau represif untuk memberi efek jera bagi pelanggar.

"Perlu ada variasi dalam penegakkan aturan, agar berefek jera bagi pelanggar. Jika perlu, lakukan tindakan represif," tandasnya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.