Mendagri Tito Karnavian. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghubungi dan meminta Kepala Daerah agar membuka pemblokiran jalan yang dianggap menghambat distribusi logistik kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat.

"Mendagri telah mengingatkan bahwa distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat, alat barang dan bahan untuk menggerakkan perekonomian serta kesehatan untuk percepatan penanganan Covid-19 tidak boleh ada yang terhambat," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dilansir antara, Kamis (2/4/2020).

Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan logistik tersebut merupakan hal yang sangat esensial dan menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat.

Menurut dia seluruh elemen dan jajaran pemerintahan sampai ke daerah punya tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, adanya pemblokiran jalan sangat kontra produktif kalau akhirnya menghambat arus keluar masuk distribusi logistik, barang kebutuhan pokok pangan masyarakat atau alat dan bahan bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan.

"Memang kita harus mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, namun Pemda juga berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik," katanya.

Kebutuhan logistik tersebut harus dipastikan sampai ke masyarakat dan untuk tenaga medis dengan tepat waktu, artinya harus terhindar dari persoalan-persoalan yang menghambat rantai distribusi seperti blokade jalan.

"Gugus Tugas di daerah harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gugus Pusat Penanganan Covid-19," kata Bahtiar. (red)

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken PP dan Keppres Terkait Kedaruratan Kesehatan

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat