Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto optimistis dana repatriasi hasil amnesti pajak tidak akan keluar dari Indonesia karena pemerintah terus menggalakkan iklim investasi lebih baik.

"Berbagai kebijakan, fasilitas percepatan, kemudahan perizinan bahkan pemberian perizinan melalui single submission," kata Hadiyanto ketika hadir dalam Expo Profesi Keuangan 2019 di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Dengan berbagai kebijakan itu, ia optimistis dana repatriasi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp141 triliun yang sudah masuk akan tetap ada dan diinvestasikan di Indonesia.

Ia juga menyebut pemerintah akan tetap memonitor dana repatriasi tersebut. Pemerintah, lanjut dia, tidak ingin berandai-andai bahwa dana repatriasi hasil pengampunan pajak itu lari dari Tanah Air.

"Jadi kami yakin (dana repatriasi) yang sudah masuk akan stay dan berinvestasi terus di Indonesia," ujar dia.

Menurutnya, program amnesti pajak berlangsung mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 atau selama sembilan bulan yang terbagi dalam tiga periode. Masing-masing periode dalam program amnesti pajak itu menawarkan tarif tebusan untuk repatriasi maupun deklarasi yang berbeda-beda.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sebanyak 956.793 wajib pajak mengikuti program tersebut dengan nilai harta deklarasi dalam negeri tercatat Rp 3.676 triliun dan nilai harta deklarasi luar negeri tercatat sebesar Rp1.031 triliun.

Selain itu, komitmen repatriasi pajak tercatat sebesar Rp147 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target Rp1.000 triliun. Program itu juga menampung realisasi uang tebusan mencapai Rp129 triliun dari total target penerimaan seluruhnya Rp 165 triliun.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.16/2016 tentang Pengampunan Pajak.

Pada pasal 13 ayat 2 dalam PMK itu menyebutkan wajib pajak mengalihkan harta tambahan ke Indonesia melalui bank persepsi dan menginvestasikan dalam waktu paling singkat tiga tahun. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Perseroda Akui Setor Deviden Tahun 2022 Sebesar 300 Juta

KOTA BEKASI - PT. Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) hari ini, Kamis (6/4/2023) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas kinerja Tahun Anggaran 2022 dihadiri oleh Plt. Wa

Era Transaksi Digital, Satika Minta Pelaku UMKM Taput Jaga Branding

TAPANULI UTARA - PT Bank Sumut Cabang Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar sosialisasi produk perbankan dan sekaligus menyerahan Quick Response Code Indonesia

Electrolux Showroom dan Service Center Hadir di Kota Bekasi

BEKASI - Memberikan kenyamanan kepada konsumen, Electrolux Showroom dan Service Center hadir di Kota Bekasi.  Dipastika kehadirannya untuk konsumen setelah diresmikan kan

Harga Minyak Goreng Belum Stabil, Wakil Gubernur Jawa Barat Sidak Di Kota Bekasi

BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), UU Ruzhanul Ulum lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pasar di Kota Bekasi memantau harga minyak goreng yang belum lama mencapai Rp 20

Mampu Pulihkan Ekonomi, Bupati Taput Dapat Penghargaan dari BI

TAPANULI UTARA - Dinilai mampu mengatasi keterpurukan dan mampu memulihkan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Taput Nikson Nababan mendapat penghargaan program Klaster K

Bank Dunia Suntik Indonesia Rp5,6 Triliun

JAKARTA - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun untuk mengatasi kerentanan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19.