Kepala Desa Pagaran Lambung I Raja Manat Hutagalung. PALAPA POS/Hengki Tobing

TAPUT - Warga Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara, meminta pemerintah pusat agar membebaskan lahan mereka yang ada di desa itu dari status sebagai kawasan hutan.

Pasalnya, lahan itu sudah dikuasai dan diusahai oleh masyarakat setempat sejak puluhan hingga ratusan tahun lalu.

Kepala Desa Pagaran Lambung I Raja Manat Hutagalung mengatakan hal itu kepada palapapos, saat ditemui baru-baru ini.

"Dari sekitar 64 Hektare luas wilayah Desa Pagaran Lambung I, sekitar 75 persen diantaranya disebut masuk dalam kawasan hutan sesuai dengan peta pihak Kehutanan. Padahal lahan yang dimasukkan sebagai kawasan hutan itu sudah lama menjadi lokasi pemukiman, diusahai sebagai lahan pertanian dan juga untuk fasilitas umum seperti sekolah dan gereja," katanya.

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya wilayah Pagaran Lambung I masuk dalam kawasan hutan tersebut, warga masyarakat pun merasa seperti menumpang di lahan yang telah dikuasai sejak ratusan tahun lalu sejak para leluhurnya. Mereka juga tidak dapat mengurus sertifikat hak milik atas lahan atau tanahnya tersebut.

"Namun dengan adanya program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), kami sudah mengusulkan agar lahan yang sudah kami kuasai dan usahai ini agar dapat dibebaskan dari kawasan hutan untuk kemudian dapat kami sertifikatkan sebagai hak milik," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Taput, Budiman Gultom yang juga selaku ketua inventarisasi dan verifikasi percepatan penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan di Taput mengatakan bahwa, selain Desa Pagaran Lambung I, masih banyak desa lainnya di Taput yang lahan pemukiman dan pertaniannya masuk dalam kawasan hutan.

Atas hal itu, lanjutnya, Bupati Taput pun telah mengusulkan lahan pemukiman dan pertanian seluas 15.111 hektare yang ada di Taput agar dibebaskan dari status kawasan hutan. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang sudah dikuasai dan diusahai oleh masyarakat.

"Namun untuk menindaklanjuti usulan tersebut kita himbau para kepala desa yang ikut program TORA ini dan dibantu para camat agar segera melengkapi berkas sesui dengan format yang telah kita berikan," katanya. (eki)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe