Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan pelantikan presiden-wakil presiden dan DPR merupakan amanat konstitusi.

"Pelantikan (presiden dan DPR) itu kan amanat konstitusi. Bagian dari tugas kita seluruh masyarakat Indonesia," katanya, saat membuka rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Menurut dia, pelantikan presiden dan DPR merupakan puncak dari hasil pemilihan umum yang dilakukan secara langsung oleh rakyat sehingga memiliki legitimasi kuat.

Artinya, kata dia, siapa pun, baik perorangan, kelompok, atau pihak mana pun yang mencoba menggagalkan pelantikan berarti melawan konstitusi.

"Kita akan lakukan langkah pengamanan yang maksimal agar pelantikan itu dapat berlangsung dengan baik. Eksistensi negara terancam oleh gerakan-gerakan radikal, anarkis, dan inkonstitusional itu," ujarnya.

Wiranto mengajak seluruh masyarakat untuk merapatkan barisan dan menyukseskan pelantikan yang menjadi amanat konstitusi.

"Rapat hari ini nanti hasilnya adalah meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa negara hadir dalam segala kondisi dan situasi. Jangan sampai nanti ada suara-suara sumbang nanti mengatakan tidak hadir, pemerintah tidak care, dan sebagainya," tuturnya.

Masyarakat juga diminta duduk bersama dan tidak mudah terpengaruh hasutan dan provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami ajak masyarakat untuk memahami masalah ini, terutama adik-adik mahasiswa, buruh tani, karyawan, tukang ojek, paramedis, masyarakat agamis duduk bersama-sama. Tidak terpengaruh ajakan-ajakan," ucap Wiranto.

Hadir dalam rakortas itu, antara lain Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menkominfo Rudiantara, dan Menkes Nila Moeloek. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat