Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) tiba di Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/9/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kewenangan Imam Nahrawi (IMR) saat masih menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait pemeriksaannya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

"Didalami terkait kewenangan yang bersangkutan dan pengetahuan lain yang terkait," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

KPK pada Jumat (27/9/2019) memeriksa Imam sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga: KPK Sebut Tata Kelola Di Kemenpora Banyak Yang Harus Diperbaiki

Pemeriksaan Imam sebagai tersangka Jumat ini merupakan yang pertama pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (18/9/2019). Selain itu pada pemeriksaan awal ini, kata Febri, KPK juga menyampaikan hak-hak Imam sebagai tersangka. "Untuk pemeriksaan awal sebagai tersangka tentu akan disampaikan hak-hak tersangka," ucap Febri.

Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Imam masih dilakukan. Sebelumnya, Imam telah tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019) pada pukul 10.09 WIB.

"Saya siap menghadapi takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah, demi Rasulullah, Allah itu maha baik dan takdirnya tak pernah salah," kata Imam saat tiba di gedung KPK, Jakarta. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l