Mobil ramah lingkungan. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memangkas uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan bermotor yang masuk kategori ramah lingkungan menjadi hanya 5-10 persen dari total nilai jual, dibanding besaran untuk kendaraan berkategori umum/konvensional yang saat ini sebesar 20-25 persen.

Kendaraan ramah lingkungan tersebut berdasarkan kriteria yang diatur di Peraturan Presiden 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

"Kendaraan bermotor berwawasan lingkungan kami tambah 5 persen dari yang sudah dilonggarkan di kendaraan bermotor biasa. Jadi sekitar 10-15 persen. Misal mobil listrik kita dorong supaya mendorong pembiayaan berkelanjutan," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung di Jakarta, Jumat (20/2/2019).

Saat ini ketentuan uang muka yang berlaku berada di kisaran 20 persen bagi roda dua dan 25 persen pada roda tiga atau lebih (nonproduktif), dan 20 persen bagi roda tiga atau lebih (produktif).

Per 2 Desember 2019 mendatang, besaran uang muka tersebut diturunkan. Bagi kendaraan bermotor konvensional BI menurunkan uang muka di kisaran 5-10 persen. Dengan demikian, uang muka kendaraan bermotor roda dua menjadi 15 persen, roda tiga atau lebih (nonproduktif) menjadi 15 persen, dan roda tiga atau lebih (produktif) menjadi 10 persen.

Sedangkan, kendaraan bermotor listrik memperoleh keringanan lebih besar. Nilai uang muka menjadi 10 persen bagi roda dua dan roda tiga atau lebih (produktif) serta lima persen untuk roda tiga atau lebih (produktif).

Jika merujuk pada Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang kendaraan bermotor listrik, maka kendaraan ramah lingkungan yang memperoleh kelonggaran hanya tiga yaitu ada eletric vehicle, hybrid electric vehicle, dan plug in hybrid electric vehicle.

Juda menegaskan mobil-mobil perkotaan yang kerap diklaim murah dan ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) tidak mendapat keringanan uang muka.

"LCGC enggak masuk di sini. Kita lebih mengacu dengan perpres kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ucap Juda. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Perseroda Akui Setor Deviden Tahun 2022 Sebesar 300 Juta

KOTA BEKASI - PT. Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) hari ini, Kamis (6/4/2023) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas kinerja Tahun Anggaran 2022 dihadiri oleh Plt. Wa

Era Transaksi Digital, Satika Minta Pelaku UMKM Taput Jaga Branding

TAPANULI UTARA - PT Bank Sumut Cabang Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar sosialisasi produk perbankan dan sekaligus menyerahan Quick Response Code Indonesia

Electrolux Showroom dan Service Center Hadir di Kota Bekasi

BEKASI - Memberikan kenyamanan kepada konsumen, Electrolux Showroom dan Service Center hadir di Kota Bekasi.  Dipastika kehadirannya untuk konsumen setelah diresmikan kan

Harga Minyak Goreng Belum Stabil, Wakil Gubernur Jawa Barat Sidak Di Kota Bekasi

BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), UU Ruzhanul Ulum lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pasar di Kota Bekasi memantau harga minyak goreng yang belum lama mencapai Rp 20

Mampu Pulihkan Ekonomi, Bupati Taput Dapat Penghargaan dari BI

TAPANULI UTARA - Dinilai mampu mengatasi keterpurukan dan mampu memulihkan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Taput Nikson Nababan mendapat penghargaan program Klaster K

Bank Dunia Suntik Indonesia Rp5,6 Triliun

JAKARTA - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun untuk mengatasi kerentanan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19.