Whisnu Sakti Buana (paling kiri). PALAPA POS/Istimewa

SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dengan dikawal ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan Setail Nomor 8, Kota Surabaya, Jatim, Jumat (13/9/2019).

"Sebagai kader partai, saya menaati peraturan partai. Alhamdulillah bisa mengantarkan kembali formulir dengan membawa beberapa teman. Mohon maaf kalau warga Surabaya terganggu saat di perjalanan," kata Whisnu Sakti Buana saat menyerahkan formulir pendaftaran bacawali di kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya.

Whisnu terlihat menggandeng sang istri dan juga diiringi oleh ratusan pendukung dan simpatisan pada saat masuk ke kantor DPC. Dalam rombongan juga hadir simpatisan ibu-ibu yang bermain rebana dan spanduk foto wajah Whisnu Sakti Buana.

Kedatangan Whisnu langsung disambut oleh Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono berikut jajaran pengurus lainnya. Prosesi pengembalian berkas formulir dilakukan Whisnu untuk diserahkan pada Adi Sutarwijono dengan disaksikan langsung oleh para pendukung, pengurus partai dan awak media.

Whisnu mengaku telah merencanakan diri untuk mengembalikan formulir usai ibadah Shalat Jumat. Ia menyatakan ingin menjadi kader yang mengikuti aturan dan ketentuan yang diberikan dewan pengurus partai dengan baik.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan upaya Whisnu dalam mengembalikan formulir menjadi teladan yang positif bagi kader lain karena mulai dari awal Whisnu melakukan pendaftaran dengan tertib sesuai prosedur.

"Hari ini kami menerima pengembalian formulir. Beliau memberikan teladan yang baik dan taat prosedur. Salah satunya dengan mengambil dan mengantar sendiri formulir," ujar Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono.

Menurut Awi, pihaknya akan menunggu penyerahan formulir dari para kandidat bakal cawali maupun cawawali Surabaya hingga 14 September pada pukul 24.00 WIB. Nantinya, berkas tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi pada 15 September.

Selanjutnya, berkas paling lambat akan diteruskan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur pada 17 September. Hal ini dikarenakan penjaringan bakal cawali dan cawawali tingkat kota dan kabupaten harus sudah selesai pada 23 September 2019.

"Mengenai rekomendasi sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PDIP. Posisi kami taat dan tunduk pada kewenangan pusat dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rafly Rayhan Al Khajri Beberkan Alasan Wakil Rektor III Bekukan Program EM UB

MALANG – Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) Rafly Rayhan Al Khajri menegaskan pembekuan program kerja EM UB oleh Wakil Rektor III Dr. Setiawan No

Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Korban Gunung Semeru Melalui Pemkab Lumajang

LUMAJANG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Arya Wirajaya menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru kepada B

Risma Dianugerahi Doktor Honoris Causa di Tongmyong Univercity Korsel

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa atas profesionalisme dan dedikasinya dalam bidang arsitektur oleh Tongmyong Univercity di Busan, Korea

KPU Tegaskan Anggaran Pilkada Surabaya 2020 Belum Siap

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 sekitar Rp85,3 miliar belum siap meski tahapan pilkada sudah berjalan sejak

PDIP Ngawi Tetapkan Dua Bakal Calon Bupati

NGAWI - Panitia internal DPC PDI Perjuangan (PDIP) Ngawi menetapkan dua bakal calon bupati yang nantinya direkomendasikan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat tahun 2

Mahfud MD Berharap Imam Nahrawi Tegar Jalani Proses Hukum

SURABAYA - Pakar hukum ilmu tata negara Prof Mahfud MD berharap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi diberi ketegaran dan kesabaran menjalani proses hukum yang saat ini sedang