Kepala BPKPAD Taput James Simanjuntak. PALAPA POS/Hengki Tobing

TAPUT - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mewajibkan proyek fisik Dana Desa yang menggunakan mineral untuk membayar pajak galian C. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Taput, James Simanjuntak kepada palapapos.co.id, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, pengenaan pajak Galian C untuk kegiatan proyek fisik dana desa sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2018, lalu. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka dalam Peraturan Bupati (Perbup) Taput tahun 2018 tentang penetapan dan pedoman pelaksanaan Alokasi Dana Desa serta Perbup nomor 12 tahun 2019 disebutkan bahwa setiap pengeluaran atau pembayaran yang terkena objek pajak, diwajibkan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sedangkan besaran tarif pajak mineral galian C sebesar 25 persen diatur dalam peraturan daerah nomor 11 tahun 2010 yang terakhir diubah dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2019," terang James.

Lebih jauh dikatakan James, dari sebanyak Rp 115 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Taput pada 2018 lalu, Rp 2,3 miliar diantaranya berasal dari pajak galian C proyek fisik Desa.

“Dan pajak yang dipungut itu juga secara tidak langsung dikembalikan juga kepada desa. Karena salah satu sumber dana untuk alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah kabupaten kepada desa adalah melalui PAD itu tadi," ucapnya.

Untuk diketahui, selain menerima Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, seluruh desa yang ada di Taput juga menerima kucuran dana dengan nilai bervariasi dari Pemerintah Kabupaten Taput.

Kucuran dana dari kabupaten untuk desa itu disebut dengan Alokasi Dana Desa (ADD). Pada 2018, Pemkab Taput mengucurkan ADD sebesar Rp 66.986.386.300 untuk 241 desa yang ada di daerah itu. Dan pada 2019 meningkat menjadi Rp 68.213.884.700. (eki)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe