Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 seusai pengambilan sumpah jabatan. PALAPAPOS/Nuralam

BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih Nicodemus Godjang menyesalkan tidak adanya pakaian dinas yang disediakan Sekretariat DPRD untuk dipakai saat pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 yang berlangsung, Senin (26/8/2019).

Nico-sapaan akrabnya, menyebut Sekwan lalai dalam menjalankan fungsinya sebagai protokol DPRD. Padahal alokasi belanja pakaian dinas anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 telah tersedia, sehingga pada saat pelantikan seluruh anggota dewan terpilih menggunakan pakaian dinas baru.

"Kita sangat miris, ini acara yang sakral dan semua kegiatan sudah teralokasi anggarannya termasuk pakaian dinas. Kita bukan tidak sanggup beli, tetapi ini kan sudah dianggarkan. Masak saat gladi bersih, kita cuma dikasih dasi dan pin nama," ujar Nico.

Politisi PDI Perjuangan ini bakal menyikapi serius masalah ini. Nico menganggap Sekwan tidak menghormati seluruh anggota dewan yang terlipih sebagai wakil rakyat.

"Ini serius, kita mendorong masalah ini dievaluasi. Untuk apa kita dikasih pakaian dinas sesudah pelantikan, buat apa? Lebih baik kita kembalikan," ketusnya.

Hal sama juga diungkapkan Ibnu Hajar Tanjung. Politisi yang berasal dari Partai Gerindra menyebut Sekretariat DPRD tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Massa PMII Kota Bekasi Demo Gedung Dewan

"Tidak pantaslah, masa saat pelantikan warna pakaian dan seragam tidak sama. Kita minta Sekwan menghargai dan mengevaluasi masalah ini," ujar Tanjung sebelum pengambilan sumpah jabatan.

Tidak tersedianya pakaian dinas anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024, menurut Sekretaris DPRD Kota Bekasi M Ridwan merupakan kelalaian pihak ketiga yang tidak tepat dalam menyelesaikan pekerjaan.

"Ketentuannya ada dan sudah diatur. Tetapi semua ada proses. Pertama penetapan lelang itu yang menangani bukan di kami yaitu di ULP. Kita hanya user yang menggunakan penyedia jasa," kata Ridwan berkilah bahwa pihak penyedia jasa telah membuat surat pernyataan yang menyebut tentang kelalaian dalam merealisasikan pekerjaan.

"Saat diperencanaan bagus, penjelasan pihak ketiga selesai pada waktu yang ditentukan, yakni sebelum pengambilan sumpah jabatan. Ternyata, pada hari Sabtu belum selesai semua dan selesai Senin sore, sehingga baju tersebut urung diberikan kepada mereka. Atas kelalaian ini nanti kita akan mengkaji apakah ada sanksi atau tidaknya," ucapnya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.