Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Abdul Muis. PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG - Kasus dugaan korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp7,7 miliar yang dilakukan oleh pejabat RSUD Lembang segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Abdul Muis mengatakan berkas kasus tersebut telah lengkap dan sudah dilimpahkan oleh penyidik ke PN Bandung.

”Sudah tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB, yang melimpahkan dari penyidik kejati,” kata Abdul Muis, di Bandung, Kamis (22/8/2019).

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Namun saat persidangan nanti, kata Abdul, perkara tersebut akan dikawal oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jawa Barat.

Panitera Muda (Panmud) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bandung Yuniar Rohmatulloh mengatakan berkas kasus tersebut kini telah didaftarkan oleh pihaknya untuk segera menentukan nomor perkara.

Kemudian setelah nomor perkaranya terdaftar, kata dia, pihaknya akan segera menentukan siapa majelis hakim yang memimpin persidangan serta jadwal dimulai persidangan. "Jika majelis sudah ditunjuk kemungkinan pekan depan jadwal sidangnya keluar," kata Yuniar.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi BPJS Rp 7 Miliar Di RSUD Lembang

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus korupsi dana klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp7,7 miliar yang dilakukan oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) RSUD Lembang, dr Onnie Habie dan bendaharanya yakni Meta Susanti.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka tersebut sebagai pengelola RSUD Lembang pada periode 2017 hingga 2018 mengklaim dana BPJS sebesar Rp11,4 miliar. Sementara yang disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Bandung Barat hanya sebesar Rp3,7 miliar.

"Sejak 2018 sudah dilakukan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus, pada Maret tahun 2019 terbitlah laporan polisi dan kemudian dimulainya proses penyidikan," kata Trunoyudo, di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8/2019).

Atas hasil korupsi tersebut, kata dia, pihak kepolisian menyita dua tanah dan bangunan di Provinsi Jambi dan beberapa barang mebel termasuk juga barang mewah milik tersangka. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l