Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat memberi sambutan pada pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (1/8/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA – KPK yang diwakili Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan berbicara cukup tegas saat menjadi salah satu tamu undangan pada pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Pahala Nainggolan mengingatkan bahwa KONI di bawah pimpinan Marciano Norman diharapkan menghilangkan budaya gratifikasi (suap) dalam melakukan kegiatan. Apalagi KONI saat ini menjadi pantauan setelah beberapa pengurusnya terdahulu berurusan dengan lembaga anti rasuah itu.

"Buat KPK salah satu unit yang belum berhubungan dengan intens (KONI), tapi sekarang kita akan ikut mendampingi baik KONI Pusat maupun KONI Daerah," kata Pahala Nainggolan.

Menurut dia, KONI maupun pihaknya lain harus segera menghilangkan budaya suap dan gratifikasi. Apalagi yang berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial. Untuk itu pihaknya meminta induk organisasi olahraga Indonesia itu lebih transparan.

"Kuncinya semuanya buat transparan. Anggaran juga harus terbuka. Jika mengajukan proposal nilainya jelas. Kegunaannya, laporannya juga jelas. Jika perlu proposal di publish sehingga masyarakat bisa memantau apakah program yang dijalankan benar," katanya.

Dengan terjadinya kerja sama ini, Pahala berharap tidak ada lagi kasus olahraga yang masuk ke lembaga anti rasuah itu. Tidak hanya kasus dana hibah yang melibatkan Sekjen KONI sebelumnya, EF Hamidy sebelumnya juga ada kasus olahraga seperti Hambalang.

"KPK siap memfasilitasi. Jika KONI Daerah kami juga akan membantu karena kami juga ada perwakilan di daerah. Harapan kami, tahun ini adalah yang terakhir kasus olahraga masuk KPK," ujar dia.

KONI Pusat di bawah kepemimpinan Marciano Norman memang membuat gebrakan dengan menggandeng KPK demi berjalannya akuntabilitas keuangan di induk organisasi olahraga Indonesia.

Tidak hanya itu, untuk kepengurusan juga melibatkan banyak pihak mulai mantan atlet, pengusahan hingga disabilitas. Disabilitas yang bergabung dikepengurusan adalah Panji Surya Sahetapy yang merupakan anak kandung dari artis Dewi Yull. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l