Mantan Bupati Simeulu Darmili ditahan Kejaksaan usai menjalani pemeriksaan. PALAPA POS/Istimewa

BANDA ACEH - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa mantan Bupati Simeulue Darmili sebagai tersangka korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) dengan nilai mencapai Rp227 miliar.

Kepala Kejati Aceh Irdam melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh T Rahmatsyah di Banda Aceh, Senin (29/7/2019) mengatakan, pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

"Yang bersangkutan hadir ke Kejati Aceh didampingi penasihat hukumnya. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara," kata Rahmatsyah.

Didampingi Kepala Seksi Penyidikan Kejati Aceh Munandar, Rahmatsyah menyebutkan, pemeriksaan tersangka Darmili merupakan yang kedua dari empat kali pemanggilan.

"Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, tersangka dua kali berhalangan hadir pada saat pemeriksaan. Tersangka berhalangan hadir karena ada tugas sebagai anggota DPRK Simeulue," katanya.

Terkait penahanan, Rahmatsyah menyebutkan, pihaknya sudah menerima izin dari Gubernur Aceh. Penahanan tersangka harus mendapat izin gubernur karena yang bersangkutan sebagai anggota DPRK Simeulue.

"Kendati sudah ada surat izin Gubernur Aceh, namun penahanan tersangka merupakan kewenangan tim penyidik yang menangani kasus tersebut," katanya.

Mantan Bupati Simeulue Darmili ditetapkan sebagai tersangka penyertaan modal pada PDKS sejak 2002 hingga 2012 Rp227 miliar dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp51 miliar. Kejati Aceh menangani kasus korupsi PDKS sejak 2015. Dalam kasus kasus korupsi ini, tim penyidik Kejati Aceh juga menyita rumah dan mobil tersangka Darmili. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l