Romahurmuziy alias Rommy. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - KPK memperpanjang penahanan terhadap anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy, tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Terhadap RMY (Romahurmuziy), anggota DPR RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai 25 Juli sampai dengan 23 Agustus 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Sebelumnya, KPK pada Rabu memanggil Rommy terkait perpanjangan penahanan tersebut. "Ini yang terakhir (perpanjangan penahanan)," ucap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Sebagai penerima, yakni Rommy.

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Untuk Muafaq sudah dituntut dua tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

Sedangkan Haris dituntut 3 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap kepada Rommy dan Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l